Perbedaan Investor Visa dengan Employeed Visa di Dubai UNi Emirates Arab – Belakangan ini saya terkejut dengan adanya perbedaan antara visa investor dan employeed.
Sebelumnya saya hanya membuat visa sebagai investor dan family visa untuk bisa tinggal di Dubai. Karena memang saya mendapatkan infromasi bahwa sebagai investor saya bisa menggaji diri saya sendiri dan juga orang lain termasuk keluarga saya.
Tapi semua itu hanya omongan belaka, Ternyata ada peraturan yang harus dipatuhi untuk mendapatkan gaji di negara UAE.
Berikut adalah penjelasannya.
Karena sebelumnya saya memang tidak mengerti mengenai visa dan peraturan yang ada di UAE, Saya sebagai pemegang Investor Visa tidak boleh menerima gaji dari perusahaan yang saya dirikan sendiri.
Meskipun saya bisa menggunakan uang perusahaan dengan sesuka hati, tapi bisa jadi uang yang saya gunakan itu tidak bisa menjadi pengeluaran perusahaan.
Sebagai pebisnis seharusnya perusahaan mengeluarkan pengeluaran dalam bentuk gaji untuk para karyawannya, Namun semua itu sia sia karena para investor tidak bisa mendapatkan gaji dari perusahaan yang di dirikan sendiri.
Baca juga : Banyak Penipu Di DUBAI
Bebeda dengan investor visa, employeed visa adalah visa yang di buat kusus untuk para pekerja yang bekerja di UAE.
Dan enaknya pemegang employeed visa bisa membuat bank akun di negara UAE, Dan yang lebih enaknya lagi para pemegang employeed visa tidak perlu membayar pajak sama sekali. Sedangkan para pemegang investor visa tidak dapat menerima gaji jika status visa nya tidak di ganti ke employeed visa. Tapi investor masih bisa mendapatkan pendapatan dari dividen perusahaan.
Jadi untuk anda anda semua yang ingin membuat atau mendirikan perusahaan di DUBAI atau UAE saya harap perhatikan betul tentang peraturan peraturan yang ada.
Karena kebanyakan orang yang bekerja di dubai itu hampir semua di dalam otaknya hanya uang uang dan uang saja.
Mereka tidak peduli apakah nanti ada kendala atau tidak, yang mereka mau hanyalah mendapatkan pelanggan dan para pelanggan membayar untuk menggunakan jasa bisnis startup nya.
Jadi jika anda semua ingin mendirikan perusahaan disini dan ingin menggaji diri anda sendiri, Pertama tama tentukan siapa investornya dan siapa employee nya dan visa yang perusahaan anda keluarkan untuk siapa saja, misalnya family visa atau semacamnya dan juga ada hal yang paling penting yang harus anda ketahui tentang Visa investor dan employee.
Untuk EMPLOYEE VISA anda diwajibkan untuk masuk ke negara UAE setiap 6 bulan sekali. Sedangkan INVESTOR VISA anda hanya perlu masuk ke UAE 1 tahun sekali saja. Tapi itu dulu ya,
Sekarang mulai tahun 2024 employee dan investor diharuskan untuk masuk ke UAE 6 bulan sekali.
Dan itu adalah ketentuan dan peraturan yang harus di patuhi untuk pemegang VISA negara UAE.
Baca juga : Keuntungan mendirikan perusahaan di DUBAI
Mudah mudahan artikel saya diatas bisa berguna untuk anda yang ingin mendirikan perusahaan di DUBAI atau UAE. Karena banyak sekali peraturan yang berubah ubah jadi pastikan anda semua membaca dengan teliti peraturan yang ada.
Jika anda mempunyai pertanyaan tentang pendirian perusahaan di dubai anda bisa langsung hubungi saya di akun IG atau Facebook saya.
Semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk terus mengikuti perjalanan artikel saya.